
Detail Pengumuman
Menindaklanjuti surat edaran LLDIKTI Wilayah II Nomor 3342/LL2/DT.04.01/2025 tanggal 29 Juli 2025 tentang Pembukaan Periode Pelaporan BKD SISTER Semester Genap 2024/2025, dengan ini disampaikan kepada seluruh dosen tetap STTN Lampung bahwa periode pelaporan Beban Kerja Dosen (BKD) melalui aplikasi SISTER telah dibuka dan wajib dilaksanakan sesuai jadwal berikut:
đź“… Periode Penarikan Kinerja:
01 Maret – 31 Agustus 2025
📥 Pengisian & Penilaian BKD:
08 Juli – 22 Agustus 2025
đź”— Panduan dan materi pelaporan dapat diakses melalui:
https://sister.kemdikbud.go.id/dokumen_panduan
⚠️ Khusus untuk dosen yang telah tersertifikasi (serdos):
Laporan BKD ini akan menjadi dasar pengajuan tunjangan profesi dosen, dan wajib diajukan melalui laman:
https://serdos-cair.lldikti2.id
📌 Batas waktu pengajuan: paling lambat tanggal 10 setiap bulannya.
Catatan:
-
Pastikan data di feeder sudah lengkap untuk penarikan kinerja.
-
Unggah bukti kinerja dan input tautan pendukung.
-
Pelaporan tetap dilakukan oleh dosen dengan status tugas belajar.
-
Dosen wajib berkoordinasi dengan Admin BKD STTN Lampung untuk aktivasi periode pelaporan.
Atas perhatian dan kerja samanya, kami ucapkan terima kasih.
Bandar Lampung, 3 Agustus 2025
Wakil Ketua I Bidang Akademik
ttd
Taufik Rahman, S.T., M.T.